Sistem
Tanda Kecakapan Pramuka merupakan salah satu penerapan sistem dari metode
pendidikan kepramukaan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan watak
kepada peserta didik melalui kegiatan kepramukaan yang menarik, menyenangkan
dan menantang yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kegiatan peserta
didik. Metode pendidikan kepramukaan ini menjadi metode ciri khas pendidikan
dalam Gerakan Pramuka
2)
Syarat Kecakapan Khusus
3)
Syarat Pramuka Garuda
SKU, SKK, dan SPG merupakan alat/materi kegiatan pokok dalam proses pendidikan kepramukaan, yang dilaksanakan oleh peserta didik dalam upaya untuk meningkatkan mutu pengetahuan, keterampilan dan adanya perubahan sikap laku peserta didik yang lebih baik.
Selanjutnya dalam rubrik ini akan membahas tentang SKK ( Syarat Kecakapan Khusus dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ). Syarat Kecapakap Khusus ( SKK ) adalah syarat yang wajib dipenuhi oleh seorang pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ). Sedangkan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ) adalah suatu tanda yang menunjukan ,kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, dan ketrampilan seorang anggota Pramuka dibidang tertentu.
Perlu dipahami bahwa di dalam Gerakan Pramuka :
1. Penyelenggaraan SKK maupun Tanda
gambar untuk TKK diatur berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan
Kwartir Nasional yakni :
a.
SK Kwarnas Nomor 132 Tahun 1979
b.
SK Kwarnas Nomor 016 Tahun 1980
c.
SK Kwarnas Nomor 030 Tahun 1981
d.
SK Kwarnas pada Seluruh Satuan Karya ( Saka )
2.
SKK terbagi menjadi 5 Bidang dengan 5 warna
dasar:
a.
Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi dan Watak
b.
Bidang Patriotisme dan Seni Budaya.
c.
Bidang Ketangkasan dan Kesehatan.
d.
Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan.
e.
Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong-royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian
Dunia dan Lingkungan Hidup.
3.
SKK terbagi menjadi 3 tingkatan :
a. Golongan Siaga : satu Tingkat.
b. Golongan Penggalang : Madya, Purwa
dan Utama.
c. Golongan Penegak/ Pandega: Madya,
Purwa dan Utama.
d. Untuk penggalang, penegak dan
pandega diharuskan menyelesaikan dahulu pada kecakapan SKK yang terendah yakni
tingkat Madya sebelum ke tingkat berikutnya. SKK Madya, Purwa dan Utama
memiliki instrument persyaratan yang berbeda dan semakin berbobot sesuai
tingkatannya.
4. Bentuk Bingkai dan ukuran Tanda
Kecakapan khusus ( TKK ) sesuai dengan tingkatan dan golongan adalah sebagai
berikut :
5.
Penggunaan
dan pemasangan Tanda Kecakapan Khusus ( TKK ).
a. Peserta didik yang telah berhasil
menyelesaikan SKK mendapatkan tanda
kecakapan ( TKK )
kecakapan ( TKK )
b. Apabila peserta didik telah menyelesaikan SKK tingkat purwa
maka TKK
tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
tingkat madya yang disematkan terdahulu (Bentuk bingkai Lingkaran ) diganti dengan TKK tingkat purwa ( bentuk bingkai persegi empat ), demikian pula apabila telah mencapai SKK tingkat Utama, TKK tingkat purwa akan digantikan dengan TKK yang tingkat Utama. Kesemuanya masih dalam satu macam SKK ( Syarat Kecakapan Umum ). Dengan demikian TKK yang dipergunakan adalah TKK yang memiliki tingkat tertinggi.
Contoh misal seorang Pramuka Penggalang telah menyelesaikan SKK berkemah dimulai dari awal tingkat Purwa – Madya dan ke Utama maka perubahan bentuk bingkai TKK seperti dibawah ini :
6.
Pemasangan tanda gambar atau TKK :
TKK
dipasang pada lengan kanan pakaian seragam pramuka, dengan cara penempatan
gambar TKK, yaitu :
a.
Melintang, dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan,
atau
b. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
b. Melingkari lambang Kwartir Daerah pada posisi kanan, kiri atau bawah lambang daerah dan diatur sedemikian rupa/ simetris agar nampak rapi. Jumlah maksimal yang dipasang pada lengan baju adalah 5 macam TKK.
c. Peserta didik yang telah memiliki lebih dari 5 macam TKK maka selebihnya dapat menggunakan/ dipasang pada Tetampan/ selempang.
d. Penggunaan Tetampan/ Selempang.
Tetampan/
selempang merupakan alat kelengkapan seragam pramuka yang dipergunakan untuk
memasang TKK. Tetampan/ Selempang terbuat dari kain yang berwarna dasar coklat
tua, memiliki lebar 10 cm dan panjang menyesuaikan pengguna.( tinggi badan )
serta pada kedua pinggir kain diberi pita zig-zag dengan warna :
Siaga : Berwarna hijau.
Pengalang
: Berwarna merah
Penegak/
Pandega : Berwarna Kuning.
e.
Tetampan/ selempang dapat dipakai pada acara khusus/ tertentu misal pada
Upacara besar, Upacara pelantikan dll., sedangkan pada kegiatan yang bersifat
rutin tidak perlu dikenakan.
7. Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.
7. Untuk tata cara menguji kecakapan peserta didik dalam menyelesaikan SKK telah diatur tersendiri dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional : Nomor : 273 Tahun 1993 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Cara Menilai Kecakapan Pramuka.